Not known Factual Statements About law firm jakarta selatan

Telah kita lihat, bahwa syarat penetapan ahli waris di tiga pengadilan di atas pada umumnya sama. Namun, untuk Anda yang hendak mengajukan permohonan penetapan waris, sebaiknya perhatikan syarat di pengadilan ↗ tersebut.

SIPPN Merupakan media informasi elektronik satu pintu meliputi penyimpanan dan pengelolaan informasi serta mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada masyarakat.

Adapun akibat hukum bagi debitur yang lalai atau melakukan wanprestasi, dapat menimbulkan hak bagi kreditur, yaitu:

Pelaksanaan perjanjian tanpa ganti rugi, pelaksanaan perjanjian dan ganti rugi, pembatalan perjanjian timbal balik tanpa ganti rugi, pembatalan perjanjian timbal balik dan ganti rugi.

FIRMA HUKUM & KANTOR PENGACARA ABR adalah pengacara/ advokat yang sangat profesional dalam menangani kasus kasus besar di wilayah banten dan beberapa kota besar di indonesia kami memberikan pelayanan jasa hukum yang sangat ahli dan terpercaya sehingga kami sangat di kenal dan berkembang pesat dalam setiap bulan dan setiap tahun nya sehingga tidak ada yang meragukan kami oleh karena nya kemajuan dan pelayanan kami sangat di percaya oleh para pencari keadilan

Bila wanprestasi saudara perempuan tersebut bersama‐sama dengan saudara perempuan kandung atau seayah dua orang atau lebih, maka mereka bersama‐sama mendapat dua pertiga bagian.

Selanjutnya menurut hemat kami, unsur poin nomor three di atas dapat diartikan sebagai “dengan menggunakan salah satu upaya atau cara penipuan”.

Agar Anda dapat memahami apa itu wanprestasi secara lebih jelas dan mudah, simak beberapa contoh berikut ini.

Contoh kasus wanprestasi yang satu ini sangat lumrah terjadi di masyarakat. Ada berbagai faktor yang mengakibatkan hal ini dapat terjadi.

Ganti rugi yang ditentukan dalam perjanjian, yang dimaksudkan dengan ganti rugi yang ditentukan dalam perjanjian adalah suatu model ganti rugi karena wanprestasi dimana bentuk dan besarnya ganti rugi tersebut sudah ditulis dan ditetapkan dengan pasti dalam perjanjian ketika perjanjian ditanda tangani, walaupun pada saat itu belum ada wanprestasi.

Untuk mempermudah pemahaman Anda, berikut kami berikan contoh kasus dalam Yurisprudensi MA No. 133 K/Kr/1973. Dalam yurisprudensi tersebut, pihak A memberikan pinjaman dana kepada B, kemudian B akan melakukan pengembalian dana berikut bunganya dengan menerbitkan cek dengan tanggal yang telah disepakati antara A dan B.

Dari penjelasan Anda, kami berasumsi bahwa Anda tidak pernah mengurus kehilangan tersebut, melainkan membuat akta kelahiran yang baru (kota Z) dengan penulisan identitas yang berbeda dari yang seharusnya, baik dalam hal kota kelahiran maupun identitas ayah kandung Anda.

Jika ada kesalahan redaksional dalam akta kelahiran, maka revisi yang bisa dilakukan hanyalah berupa catatan pinggir atau caping.

Pembagian mutlak ini dalam hukum perdata dikenal dengan istilah legitime portie (Pasal 914 KUHPer), yang menjelaskan:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *